Daftar Informasi Publik (DIP) Pengadilan Agama Muara Bulian
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, Pengadilan Agama Muara Bulian secara rutin menetapkan dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP). Dokumen ini berisi rincian informasi yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk melihat daftar lengkap informasi publik yang tersedia, silakan akses dokumen-dokumen berikut:
- Surat Keputusan (SK) Daftar Informasi Publik
- Dokumen ini berisi landasan hukum penetapan Daftar Informasi Publik di Pengadilan Agama Muara Bulian
- SK DIP (Daftar Informasi Publik)
- Lampiran Daftar Informasi Publik (DIP)
- Dokumen ini berisi daftar lengkap informasi yang wajib disediakan dan dapat diakses oleh publik.
- DIP (Daftar Informasi Publik)
