Daftar Informasi Publik (DIP) Pengadilan Agama Muara Bulian

Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, Pengadilan Agama Muara Bulian secara rutin menetapkan dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP). Dokumen ini berisi rincian informasi yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Untuk melihat daftar lengkap informasi publik yang tersedia, silakan akses dokumen-dokumen berikut:

  1. Surat Keputusan (SK) Daftar Informasi Publik
  2. Lampiran Daftar Informasi Publik (DIP)